Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menegaskan pentingnya kemampuan intelijen untuk mendeteksi, menganalisis, dan memberikan informasi strategis kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan. JAM-Intelijen juga menekankan bahwa fungsi intelijen harus mampu memberikan peringatan dini terhadap berbagai ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas hukum dan ekonomi.
JAM-Intelijen juga menyoroti doktrin Indera Adhyaksa, yang menggarisbawahi peran intelijen Kejaksaan sebagai mata dan telinga pimpinan dalam memantau situasi dan kondisi. Melalui fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan menawarkan peluang kerja sama lebih luas, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan bersertifikasi internasional.
“Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK dapat terus terjalin erat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (K.3.3.1)**
Sumber:
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id





0 Komentar