Reses tersebut menekankan pentingnya akses terhadap air bersih, layanan kesehatan yang memadai, pendidikan berkualitas, serta pengelolaan sampah yang efektif.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga Bandung, H. Fathi menjelaskan poin-poin penting dari Undang-Undang yang relevan dengan keempat isu tersebut. Ia memaparkan bagaimana regulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses terhadap sumber daya dasar dan lingkungan yang sehat.
H. Fathi menanggapi pertanyaan dan masukan tersebut dengan memberikan penjelasan dan solusi yang konstruktif. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut diimplementasikan secara efektif dan berkeadilan.
"Masukan dari warga sangat berharga bagi kami dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan memastikan bahwa program-program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat." Paparnya.
Dalam reses ini H. Fathi membahas masalah pentingnya air bersih di wilayah Kecamatan Sumur Bandung.
"Sekarang sedang gencar program sarana air bersih syaratnya mempunyai tanah pribadi biar muncul SAB untuk bisa di wakafkan biar bisa di buatkan sumur bor" jelasnya.
Ke depannya, H. Fathi berjanji akan terus melakukan pengawasan dan advokasi agar Undang-Undang yang telah disosialisasikan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ada di kecamatan Cicendo Kota Bandung. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya program-program pemerintah terkait isu air bersih, kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan sampah.**
0 Komentar