Nama-nama yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap tes psikologis dan wawancara untuk menguji pemahaman dan visi-misi calon tentang sistem perlindungan anak di Kota Bandung.
Ketua Tim Seleksi Achmad Abdul Basith menyampaikan bahwa dari 28 nama yang lulus, akan diseleksi menjadi 14 nama yang selanjutnya akan diserahkan kepada Walikota Bandung untuk dipilih dan ditetapkan menjadi 7 orang terpilih.
"Alhamdulillah 28 orang peserta yang lulus, akan mengikuti rangkaian tes psikologi dan wawancara. Sekaligus mengundang masyarakat untuk memberikan masukan pada calon," kata Basith, Senin (21/7/2025)
Lebih lanjut Basith menyampaikan jika saat ini dibuka kesempatan untuk masyarakat memberikan masukan, kritik, dan saran pada 28 nama yang dinyatakan lulus. Masyarakat bisa saja memberikan catatan baik sebagai bentuk dukungan, atau bisa juga memberikan catatan kritik pada calon atas hal-hal yang tim seleksi belum ketahui.
"Mangga manfaatkan masa Uji Publik Calon Anggota KPAD ini, agar kita mendapatkan calon yang sesuai harapan kita, harapan Kota Bandung," ujar Basith.
Berikut 28 nama yang dinyatakan lulus Tes Tertulis Penguasaan Substansi dan memasuk tahap Uji Publik: Ade Rukmana, Asep Nurjaman, Atikah Susilawati, Atit Nurlatifah, Cas Fitrianingsih, Dade Gunadi Firdaus, Dewi Mulyani, Evy Damayanti, Fanny Rizkiyani, Fitri Ramdanayanti, I Ketut Adi Purnama, Ita Dianawati, Muhammad Arief Satriadi, Nadia, Nasrulloh Jamaludin, Nurjanah, Oman Komara, Pemi Situmorang, Rahayu Widiowati, Risca Tresmianti, Samsiah Jusaana, Sis Silvia Dewi, Siti Nur'aeni, Siti Sukmawati, Sobirin Billah, Wiwi Hartanti, Yanto Supriyanto dan Yasmine Mahalia.
”Masukan, saran, dan kritik dapat disampaikan melalui email: seleksi.kpadkotabandung@gmail.com, sampai tanggal 28 Juli 2025,” pungkas Basith.**
Editor: admin
Sumber: HumasJabar
0 Komentar