Subscribe Us


 

Drs. Mamat Rahmat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kecamatan Ujung Berung


MEDIASAKSINEWS | Kota Bandung - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Drs. Mamat Rahmat, (tautan tidak tersedia), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kecamatan Ujung Berung. Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara mendaftar menjadi peserta. Mamat Rahmat menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan kepada pekerja, baik formal maupun informasi


Mamat Rahmat juga menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang program ini, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi. Ia mengajak masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang bekerja secara informal. Pemerintah telah membuat kesepakatan untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja-pekerja non formal.


Mamat Rahmat menambahkan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat juga memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang tidak formal. Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara mendaftar menjadi peserta. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh jaminan keselamatan dan perlindungan yang lebih baik.Ujarnya.**

Posting Komentar

0 Komentar