Pemuatan Hak Jawab ini merupakan bagian dari pelaksanaan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Manajemen mediasaksi.com menyampaikan permohonan maaf kepada Saudara Daniel Turangan atas ketidaknyamanan yang timbul terkait pemberitaan sebelumnya serta keterlambatan pelaksanaan rekomendasi Dewan Pers.
Selain memuat Hak Jawab secara proporsional, mediasaksi.com juga telah menautkan Hak Jawab tersebut pada berita asal sebagaimana rekomendasi Dewan Pers.
Redaksi mediasaksi.com berkomitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab serta menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dengan dimuatnya Hak Jawab dan pelaksanaan rekomendasi Dewan Pers secara lengkap, diharapkan penyelesaian sengketa ini dapat diselesaikan secara baik dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
catatan:
“Redaksi mediasaksi.com telah memuat Hak Jawab dan permintaan maaf sesuai rekomendasi Dewan Pers Nomor: 293/DP/III/2026 tanggal 4 Maret 2026 dan Penilaian Final Nomor: 582/DP/K/V/2026 tanggal 4 Mei 2026.”
Red.



0 Komentar