MEDIASAKSINEWS | Bandung – Dinas Cipta Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyempurnaan regulasi penataan ruang nasional dengan berpartisipasi dalam Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang diselenggarakan Komite I DPD RI di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Diciptabintar Kota Bandung bersama Kepala Bidang Tata Ruang sebagai representasi Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan masukan dan pandangan terhadap penyempurnaan regulasi penataan ruang yang dinilai perlu menyesuaikan perkembangan zaman, tantangan perkotaan, serta kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
Seminar Uji Sahih ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, organisasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut bertujuan menghimpun masukan substantif terhadap rancangan perubahan regulasi penataan ruang agar lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasannya, sejumlah isu penting menjadi perhatian, di antaranya penguatan sistem perencanaan tata ruang, optimalisasi pemanfaatan dan pengendalian ruang, digitalisasi sistem informasi penataan ruang, serta peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan maupun pengawasan tata ruang.
Kehadiran Diciptabintar Kota Bandung dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menghadirkan kebijakan penataan ruang yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sebagai kota besar yang terus berkembang, Bandung memiliki berbagai pengalaman dan tantangan dalam pengelolaan ruang yang dapat menjadi masukan berharga dalam proses penyusunan regulasi nasional.
Melalui keterlibatan aktif dalam Seminar Uji Sahih tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap revisi Undang-Undang Penataan Ruang dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan masa depan, memperkuat sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendukung terwujudnya tata ruang yang tertib, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Menyusun ruang hari ini, untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan," menjadi semangat yang diusung Diciptabintar Kota Bandung dalam mendukung proses penyempurnaan regulasi penataan ruang nasional demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.***
Redaksi
0 Komentar