Subscribe Us


 

57 Bangunan Liar di Ibrahim Adjie Ditertibkan, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Ruang Publik


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar dan aktivitas perdagangan yang memanfaatkan ruang publik di sepanjang Jalan Ibrahim Adjie, Senin (10/8/2026).

Sebanyak 57 bangunan menjadi sasaran penertiban setelah sebelumnya dilakukan inventarisasi oleh pemerintah. Bangunan-bangunan tersebut diketahui berdiri atau digunakan untuk aktivitas perdagangan di sejumlah ruang yang tidak sesuai peruntukannya, seperti trotoar, taman, saluran, fasilitas umum, hingga area di bawah flyover.

Penertiban diawali dengan apel gelar pasukan pada pukul 07.00 WIB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Soetardi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan ruang publik agar dapat digunakan sesuai fungsi dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan bangunan dan aktivitas perdagangan di ruang publik tidak hanya mengganggu fungsi fasilitas umum, tetapi juga berpotensi mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Pada prinsipnya kita mengembalikan kepada fungsi kepentingan warga masyarakat,” ujar Bambang.

Dari hasil pendataan, sekitar 25 bangunan berada di wilayah Kecamatan Batununggal, sementara 32 bangunan lainnya tersebar di area penertiban berikutnya.

Bambang menjelaskan, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban secara langsung, tetapi juga mengedepankan pendekatan kepada masyarakat agar para pedagang memahami tujuan penataan tersebut.

“Masih banyak bangunan-bangunan yang berada di bawah flyover yang dimanfaatkan oleh orang berdagang, di atas saluran, di atas taman, di atas fasum-fasum, di atas trotoar,” jelasnya.

Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Setelah Jalan Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung menyiapkan kawasan Pasar Tumpah Kiaracondong, terutama area di bawah flyover, sebagai salah satu lokasi yang akan ditata.

Pemerintah menemukan sejumlah kios dan bangunan yang menggunakan area trotoar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pergerakan kendaraan maupun aktivitas masyarakat, terlebih kawasan tersebut berada tidak jauh dari akses perlintasan kereta api.

Namun, penertiban di lokasi tersebut akan dilakukan melalui tahapan pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu.

“Kita akan melakukan pemberitahuan, kita melakukan sosialisasi, agar mereka cukup bisa memahami ini demi kepentingan masyarakat secara luas,” kata Bambang.

Pedagang Ditawarkan Alternatif Ruang Dagang

Pemkot Bandung menyatakan tidak menyiapkan relokasi maupun kompensasi khusus bagi pedagang yang terdampak penertiban.

Meski demikian, pemerintah menyiapkan alternatif melalui ruang dagang yang tersedia. Perumda Pasar menyampaikan terdapat sekitar 800 ruang dagang di BTM yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang.

Pedagang yang berminat bergabung juga mendapatkan kemudahan berupa pembebasan biaya sewa selama beberapa bulan.

Menurut Bambang, penyediaan alternatif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari solusi tanpa mengabaikan tujuan utama penataan ruang publik.

Pengawasan Akan Dilakukan Berkelanjutan

Pemkot Bandung juga memastikan kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali dipenuhi bangunan liar.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan unsur kewilayahan, mulai dari Forkopimcam, camat, hingga lurah. Patroli juga akan dilakukan untuk mencegah munculnya kembali bangunan maupun aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang.

Ruang yang telah dikosongkan nantinya dapat dikembalikan sesuai fungsi awalnya. Pemerintah membuka kemungkinan area tersebut ditata menjadi ruang terbuka atau taman apabila kondisi dan perencanaannya memungkinkan.

Bambang mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap langkah penataan tersebut. Ia menilai warga juga menginginkan Kota Bandung memiliki ruang publik yang lebih tertib, aman dan nyaman.

“Saya sampaikan kepada warga masyarakat Bandung, terima kasih atas dukungannya. Ternyata warga masyarakat sangat mengidamkan juga kota yang tertata, aman, nyaman, tertib,” pungkasnya.**

Posting Komentar

0 Komentar