Subscribe Us


 

Farhan Tekankan 3P dalam Program Prakarsa: Pantas, Patut, dan Patuh


MEDIASAKSINEWS |>BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Program Prakarsa selama lima tahun ke depan. Program tersebut diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Hal itu disampaikan Farhan saat berdialog mengenai Program Prakarsa di RRI Bandung, Senin (10/8/2026).

Menurut Farhan, setiap usulan kegiatan melalui Program Prakarsa harus berpedoman pada tiga prinsip utama, yakni Pantas, Patut, dan Patuh. Ketiga prinsip tersebut dinilai penting agar program yang dijalankan tepat sasaran, sesuai kewenangan, serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Ada tiga prinsip utama yang harus dipegang: Pantas, Patut, dan Patuh. Pantas, apakah usulan itu memang layak dan mendesak dilakukan di wilayah tersebut,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, prinsip Pantas berkaitan dengan kelayakan dan kebutuhan suatu program di wilayah. Artinya, setiap usulan harus terlebih dahulu dilihat apakah benar-benar dibutuhkan masyarakat dan layak untuk dilaksanakan.

Sementara itu, prinsip Patut berkaitan dengan kesesuaian kewenangan dalam pelaksanaan program. Farhan mencontohkan usulan pembangunan septic tank yang diajukan di tingkat RW.

Menurutnya, meskipun pembangunan septic tank untuk puluhan rumah dapat dinilai pantas karena dibutuhkan masyarakat, tetap harus dilihat apakah pekerjaan tersebut memang tepat dilaksanakan melalui Program Prakarsa di tingkat RW atau seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.

“Pantas dan patut. Kalau memang kewenangannya lebih tepat dikerjakan Pemkot, ya kita serahkan kepada Pemkot,” jelasnya.

Farhan menambahkan, prinsip ketiga adalah Patuh, yakni setiap program harus dilaksanakan dengan memperhatikan seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia meminta agar proses pengusulan maupun pelaksanaan Program Prakarsa tidak dilakukan dengan cara mengakali aturan atau menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ketiga, patuh. Lihat peraturan yang ada, jangan diakal-akali. Jangan melakukan hal-hal yang justru mengundang pertanyaan dan mempertanyakan,” tegasnya.

Farhan berharap penerapan prinsip Pantas, Patut, dan Patuh dapat menjadi pedoman bersama dalam memastikan Program Prakarsa berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kota Bandung.

Dengan tata kelola tersebut, Program Prakarsa diharapkan tidak sekadar menjadi mekanisme pengusulan kegiatan, tetapi menjadi instrumen pembangunan kewilayahan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.**

Posting Komentar

0 Komentar