Sebagai bagian dari tahapan penilaian, uji petik dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Tim penilai yang beranggotakan enam orang hadir secara langsung untuk melihat sarana dan prasarana pelayanan perizinan berusaha di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung.
Tim penilai dipimpin Didi Apriadi, Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, bersama Widiyanto Saputro, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan KADIN Indonesia.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut hadir membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Farhan menyampaikan optimisme terhadap tata kelola PTSP dan PPB di Kota Bandung serta berharap penilaian tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Rangkaian uji petik dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif mengenai implementasi PTSP dan PPB. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut memberikan penjelasan kepada tim penilai, di antaranya;
• Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang,
• Dinas Perdagangan dan Perindustrian,
• Dinas Ketenagakerjaan,
• Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,
• Dinas Pendidikan,
• Dinas Perhubungan, serta
• PT Bandung Infra Investama.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik juga hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi atau link and match antara kebutuhan investasi dengan ketersediaan calon tenaga kerja.
Menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan oleh kemudahan perizinan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha.
Melalui penilaian yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tersebut, Pemerintah Kota Bandung optimistis dapat terus memperkuat kualitas pelayanan perizinan, mendorong iklim investasi yang semakin baik, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan prima.
Masuknya Kota Bandung sebagai nomine berkinerja sangat baik menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan tata kelola pelayanan yang semakin efektif serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.**



0 Komentar