Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, proses penanganan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi administratif. Menurutnya, seluruh rangkaian pemeriksaan harus mampu mengungkap fakta dan pihak yang bertanggung jawab.
Farhan mengatakan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian Pemkot Bandung adalah kawasan Cijerah. Ia menyebut persoalan di kawasan tersebut masih membutuhkan penyelesaian dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung.
“Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam 1. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai,” ujar Farhan usai bertemu Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di Balai Kota Bandung, Selasa 11 Agustus 2026.
“Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas,” katanya.
Pemkot Bandung juga menelusuri indikasi adanya kepentingan komersial dalam sejumlah kasus. Farhan menyebut indikasi tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” ujarnya.
Selain penebangan pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata atau kawasan Riau, Pemkot Bandung memperluas pemeriksaan ke sejumlah lokasi lainnya, termasuk kawasan Dago dan Sorang Galing.
Farhan menyebut terdapat sekitar tiga pohon yang ditebang di kawasan Dago. Ia mengaku telah melihat langsung kondisi lokasi tersebut pada Minggu, 9 Agustus 2026 dini hari.
“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” tuturnya.
“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” tegas Farhan.
Ia mengungkapkan, dugaan tersebut juga muncul dalam pemeriksaan terhadap kontraktor pemasangan videotron. Dalam BAP, kontraktor disebut mengaku melakukan pemotongan pohon atas inisiatif sendiri.
“Dia bilang enggak ada yang nyuruh, saya inisiatif sendiri. Ya sudah,” kata Farhan.
Di sisi lain, pemeriksaan internal terhadap aparatur pemerintah juga berjalan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan prosedur pengawasan di tingkat pemerintah daerah telah berjalan serta mengetahui apakah terdapat pihak yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” ujarnya.
Pemkot Bandung menegaskan pengusutan 35 pohon di empat lokasi tersebut akan terus dilanjutkan. Pemerintah tidak hanya mengejar penyelesaian administratif, tetapi juga ingin memastikan seluruh fakta terungkap, termasuk apabila terdapat hubungan antara penebangan pohon dengan aktivitas pembangunan maupun kepentingan komersial.
Farhan menegaskan, penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di Kota Bandung.**






0 Komentar