Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pembangunan sekolah tidak boleh terhenti karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.
Menurut Farhan, persoalan SDN 026 Bojongloa saat ini memiliki dua sisi yang harus diselesaikan secara bersamaan. Di satu sisi terdapat proses hukum terkait tanah sekolah yang harus dihormati, sementara di sisi lain terdapat penolakan warga terhadap pembangunan gedung sekolah di lokasi yang telah disiapkan Pemkot Bandung.
“SD itu ada dua masalah. Satu, harus ada eksekusi dari PK mengenai sengketa tanah SD 026. Itu tetap kita hormati, cuma kita minta waktu,” ujar Farhan, Senin (10/8/2026).
Farhan menyebut keberatan masyarakat terhadap pembangunan menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Karena itu, pemerintah akan berupaya menjaga agar pembangunan sekolah tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan warga sekitar.
Ia mengatakan, potensi gangguan selama proses pembangunan, termasuk meningkatnya aktivitas kendaraan dan kemungkinan kemacetan, harus diantisipasi sejak awal melalui komunikasi dengan masyarakat.
“Bahwa selama masa pembangunan akan menimbulkan ketidaknyamanan, iya. Bahwa nanti akan menimbulkan kemacetan, kita atur sama-sama,” katanya.
Farhan Siap Kawal Komitmen Kontraktor
Farhan juga menyoroti pengalaman sebelumnya ketika terdapat kontraktor yang dinilai tidak memenuhi komitmen kepada masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh kembali terjadi dalam pembangunan SDN 026 Bojongloa.
Karena itu, Farhan menyatakan dirinya akan terlibat langsung dalam memastikan komitmen pemerintah dan kontraktor terhadap masyarakat dapat dijalankan.
“Untuk SD 026 Bojongloa, saya akan pasang badan. Kedua, saya akan jaga komitmen kontraktor dan pemerintah terhadap warga yang merasa terganggu,” tegasnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah akses menuju lokasi pembangunan. Pemkot Bandung pun tengah mempertimbangkan sejumlah jalur alternatif agar aktivitas proyek tidak menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas masyarakat.
Farhan mengaku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi, namun telah menerima sejumlah masukan mengenai alternatif akses yang dapat digunakan selama pembangunan berlangsung.
Pemkot Pilih Manfaatkan Lahan 4.000 Meter Persegi
Sementara terkait usulan membeli kembali tanah SDN 026 dari pihak ahli waris, Farhan mengatakan langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara sederhana, terutama karena tanah tersebut berkaitan dengan perkara hukum.
Menurutnya, penggunaan anggaran untuk memberikan ganti rugi atas tanah yang menjadi objek sengketa dapat menimbulkan persoalan hukum dan administratif baru.
Pemkot Bandung kemudian memilih memanfaatkan lahan lain yang telah tersedia untuk pembangunan sekolah baru.
Lahan tersebut memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi dan telah dimiliki pemerintah sejak 2023.
“Ini kebetulan kita punya tanah 4.000 meter dan tanahnya sudah ada sejak 2023,” ungkap Farhan.
Dengan pilihan tersebut, Pemkot Bandung berharap pembangunan sekolah dapat terus berjalan tanpa harus menunggu proses pengadaan tanah baru yang berpotensi membutuhkan waktu panjang.
Farhan menegaskan, persoalan hak atas tanah dengan pihak ahli waris tetap akan dihormati dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara terhadap warga yang keberatan dengan pembangunan sekolah baru, pemerintah akan mengedepankan dialog untuk mencari solusi terbaik.
Pemkot Bandung berharap pembangunan SDN 026 Bojongloa dapat tetap berjalan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan yang layak.**



0 Komentar