Subscribe Us


 

MANFAATKAN PROGRAM DISKON TUNGGAKAN PBB KOTA BANDUNG 2026, PEMBEBASAN HINGGA 100 PERSEN DAN BEBAS DENDA BERLAKU SAMPAI 31 DESEMBER


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG, – Kabar baik bagi masyarakat Kota Bandung, khususnya para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menghadirkan program pengurangan tunggakan PBB hingga 100 persen serta pembebasan denda.

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan lebih ringan sekaligus mengurangi beban tunggakan yang selama ini belum terselesaikan.

Melalui program tersebut, Bapenda Kota Bandung memberikan sejumlah keringanan berdasarkan tahun pajak tunggakan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Pembebasan 100 Persen

Diberikan untuk tunggakan PBB-P2 sampai dengan tahun 2012.

2. Diskon 50 Persen

Diberikan untuk tunggakan PBB-P2 periode tahun 2013–2020.

3. Diskon 25 Persen

Diberikan untuk tunggakan PBB-P2 periode tahun 2021–2025.

Selain potongan tunggakan tersebut, masyarakat juga mendapatkan fasilitas pembebasan denda sesuai ketentuan program yang berlaku.

Cukup Bayar PBB Tahun 2026!

Salah satu kemudahan dalam program ini adalah masyarakat cukup melakukan pembayaran PBB tahun 2026 untuk memperoleh fasilitas diskon tunggakan secara otomatis, sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Bapenda Kota Bandung.

Program keringanan pajak ini berlaku hingga 31 Desember 2026. Dengan demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan kebijakan tersebut sebelum masa program berakhir.

Bapenda Kota Bandung mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak menunda pembayaran. Pasalnya, kesempatan mendapatkan pengurangan tunggakan hingga 100 persen ini merupakan peluang yang patut dimanfaatkan untuk menuntaskan kewajiban perpajakan.

Ayo, Manfaatkan Kesempatan Ini!

Membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Bandung.

Pajak yang dibayarkan masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta kemajuan daerah.

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pembayaran, dan ketentuan program, masyarakat dapat mengakses akun Instagram resmi Bapenda Kota Bandung:

Instagram: @bdg.bapenda

Jangan sampai kesempatan berakhir begitu saja. Segera manfaatkan program diskon tunggakan PBB-P2 sebelum 31 Desember 2026.

Taat Pajak, Bandung Maju, Bandung Semakin Hebat!

Posting Komentar

0 Komentar